Ada sekelompok orang yang
berkata bahwa majelis dzikir itu bid’ah dan haram untuk dilakukan. Menurut
mereka tidak ada hadits yang menjelaskan tentang dzikir yang dilakukan secara
berjamaah. Masih menurut mereka, Nabi Saw tidak pernah berdzikir secara berjamaah, demikian pula
dengan para shahabat dan salaf ash-shalih. Mereka semua mengingkari adanya
dzikir secara berjamaah. Dalam sebuah buku yang mereka tulis untuk menyebarluaskan
paham bahwa dzikir berjamaah itu bid’ah, dituliskan sebagai berikut:
“Tak pernah diriwayatkan
dari Nabi Saw atau dari para shahabatnya yang mulia bahwa mereka pernah
melakukan dzikir secara berjamaah. Bahkan para ulama salaf ash-shalih
pun tidak pernah melakukannya. Sebaliknya, mereka mengingkarinya. Bid’ah dzikir
berjamaah ini hanya berkembang dengan dukungan dari pihak penguasa, yakni pada
masa kekuasaan Khalifah al-Makmun bin Harun ar-Rasyid. Dialah orang yang
memerintahkan untuk melakukan perbuatan bid’ah ini. Sejak saat itu, kaum
Muslimin terbiasa melakukannya dan cenderung berkembang luas hingga seakan-akan
berubah menjadi sebuah kewajiban.” (Adz-Dzikru al-Jama’i baina
al-Ittiba’ wa al-Ibtida’, halaman 110).
Tentu saja
anggapan yang demikian itu keliru. Mengapa? Karena berdzikir kepada Allah
senantiasa dilakukan oleh Rasulullah Saw dan para shahabat, baik secara sendiri-sendiri maupun berjamaah.
Kalaupun kemudian saat ini kita temukan cara dan bentuk pelaksanaan berdzikir
yang agak berbeda dengan yang dilakukan pada masa Nabi, itu tidaklah masalah,
karena dzikir umum tidak termasuk ibadah khusus yang telah ditentukan secara baku waktu, cara,
bilangan dan bacaannya.
Di sisi lain, bagaimana mungkin ada orang yang
berpendapat bahwa berdzikir secara berjamaah pertama kali diadakan oleh
Khalifah al-Makmun, padahal berdzikir kepada Allah telah diperintahkan di dalam
al-Qur’an dan Hadits Nabi Saw, baik yang dilakukan sendiri-sendiri maupun
berjamaah. Tentu saja pendapat yang demikian itu harus ditolak karena
jelas-jelas bertentangan dengan dalil-dalil yang ada.
Simaklah sejumlah dalil berikut ini dan Anda akan
semakin yakin bahwa paham yang membid’ahkan majelis dzikir atau dzikir
berjamaah adalah paham yang keliru dan bertentangan dengan al-Qur’an dan
Sunnah.
Dalil pertama, firman
Allah Swt:
“Hai
orang-orang yang beriman, berdzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dzikir
yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang.”
(QS. al-Ahzab [33]: 41-42).
Perhatikanlah
ayat di atas. Allah Swt
memerintahkan kepada setiap orang yang beriman untuk berdzikir kepada Allah
sebanyak-banyaknya. Ayat ini tidak menegaskan apakah dzikir itu dilakukan
sendiri-sendiri ataupun berjamaah, bahkan jumlahnya pun tidak ditetapkan
oleh-Nya. Artinya, kita boleh memilih apakah dzikir itu kita lakukan sendiri
atau bersama-sama dengan orang-orang beriman lainnya.
Kita juga diberi Allah kebebasan untuk menentukan berapa
jumlah ucapan dzikir yang ingin kita lantunkan: 3 kali, 33 kali, 100 kali, 1000
kali atau berapa pun yang mampu kita lakukan. Lalu, bagaimana mungkin
ada orang yang mengatakan bahwa dzikir yang diperbolehkan itu hanya jika
dilakukan sendiri-sendiri, sedangkan dzikir yang dilaksanakan secara berjamaah
itu bid’ah. Tentu saja pandangan seperti itu bertentangan dengan ayat di atas.
Dalil kedua, firman
Allah Swt:
“Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan
orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap
keridhaan-Nya; dan janganlah kedua matamu berpaling dari mereka (karena)
mengharapkan perhiasan dunia ini; dan janganlah kamu mengikuti orang yang
hatinya telah Kami lalaikan dari mengingati Kami, serta menuruti hawa nafsunya
dan adalah keadaannya itu melewati batas.” (QS. al-Kahfi [18]: 28).
Imam ath-Thabari ketika menafsirkan ayat ini
berkata, “Tenangkanlah dirimu wahai Muhammad bersama shahabat-shahabatmu yang
duduk berdzikir dan berdoa kepada Allah di pagi hari dan sore hari. Mereka
dengan bertasbih, tahmid, tahlil, doa dan amal shalih serta shalat wajib dan
amal lainnya, yang mereka itu hanya mengharapkan ridha Allah Swt, dan bukan
menginginkan keduniawian.”[1]
Sedangkan Imam Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat
ini berkata, “Yakni duduklah kamu bersama orang-orang yang mengingat Allah
seraya mengagungkan, memuji, menyucikan dan membesarkan serta memohon
kepada-Nya di setiap pagi dan petang hari dari kalangan hamba-hamba-Nya, baik
mereka itu orang-orang fakir ataupun orang-orang kaya, orang-orang kuat atupun
orang-orang lemah.”[2]
Ayat ini jelas menerangkan kepada kita tentang
perintah Allah kepada Nabi Saw agar menenangkan dirinya untuk duduk berdzikir
bersama dengan para shahabat radhiyallahu ‘anhum, sebagaimana yang
dijelaskan oleh dua orang mufassir besar di atas.
Dalil ketiga, hadits
dari Abu Hurairah ra:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ لِلَّهِ مَلاَئِكَةً يَطُوْفُوْنَ فِي الطُّرُقِ
يَلْتَمِسُوْنَ أَهْلَ الذِّكْرِ فَإِذَا وَجَدُوْا قَوْمًا يَذْكُرُونَ اللهَ
تَنَادَوْا هَلُمُّوْا إِلَى حَاجَتِكُمْ قَالَ فَيَحُفُّوْنَهُمْ
بِأَجْنِحَتِهِمْ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا قَالَ فَيَسْأَلُهُمْ رَبُّهُمْ
وَهُوَ أَعْلَمُ مِنْهُمْ مَا يَقُوْلُ عِبَادِيْ قَالُوْا يَقُوْلُوْنَ
يُسَبِّحُوْنَكَ وَيُكَبِّرُوْنَكَ وَيَحْمَدُوْنَكَ وَيُمَجِّدُوْنَكَ قَالَ
فَيَقُوْلُ هَلْ رَأَوْنِيْ قَالَ فَيَقُوْلُوْنَ لاَ وَاللهِ مَا رَأَوْكَ قَالَ
فَيَقُوْلُ وَكَيْفَ لَوْ رَأَوْنِيْ قَالَ يَقُوْلُوْنَ لَوْ رَأَوْكَ كَانُوْا
أَشَدَّ لَكَ عِبَادَةً وَأَشَدَّ لَكَ تَمْجِيْدًا وَتَحْمِيْدًا وَأَكْثَرَ لَكَ
تَسْبِيْحًا قَالَ يَقُوْلُ فَمَا يَسْأَلُوْنِيْ قَالَ يَسْأَلُوْنَكَ الْجَنَّةَ
قَالَ يَقُوْلُ وَهَلْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُوْلُوْنَ لاَ وَاللهِ يَا رَبِّ مَا
رَأَوْهَا قَالَ يَقُوْلُ فَكَيْفَ لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُوْلُوْنَ
لَوْ أَنَّهُمْ رَأَوْهَا كَانُوْا أَشَدَّ عَلَيْهَا حِرْصًا وَأَشَدَّ لَهَا
طَلَبًا وَأَعْظَمَ فِيْهَا رَغْبَةً قَالَ فَمِمَّ يَتَعَوَّذُوْنَ قَالَ
يَقُوْلُوْنَ مِنَ النَّارِ قَالَ يَقُوْلُ وَهَلْ رَأَوْهَا قَالَ يَقُوْلُوْنَ
لاَ وَاللهِ يَا رَبِّ مَا رَأَوْهَا قَالَ يَقُوْلُ فَكَيْفَ لَوْ رَأَوْهَا قَالَ
يَقُوْلُوْنَ لَوْ رَأَوْهَا كَانُوْا أَشَدَّ مِنْهَا فِرَارًا وَأَشَدَّ لَهَا
مَخَافَةً قَالَ فَيَقُوْلُ فَأُشْهِدُكُمْ أَنِّيْ قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ قَالَ
يَقُوْلُ مَلَكٌ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ فِيْهِمْ فُلاَنٌ لَيْسَ مِنْهُمْ إِنَّمَا
جَاءَ لِحَاجَةٍ قَالَ هُمُ الْجُلَسَاءُ لاَ يَشْقَى بِهِمْ جَلِيْسُهُمْ
“Dari Hurairah ra berkata, “Rasulullah Saw bersabda,
“Sesungguhnya Allah memiliki banyak malaikat yang selalu mengadakan perjalanan,
mereka senantiasa mencari orang-orang yang berdzikir. Apabila mereka mendapati
suatu kaum sedang berdzikir kepada Allah, maka mereka akan saling berseru,
“Mintalah hajat kalian.” Beliau Saw melanjutkan, “Lalu para
malaikat itu mengelilingi dengan sayap-sayap mereka hingga memenuhi jarak
antara mereka dengan langit dunia.” Beliau Saw melanjutkan, “Lalu Tuhan
mereka menanyakan kepada mereka, padahal Dia lebih mengetahui daripada mereka,
“Apa yang dikatakan oleh hamba-hamba-Ku?” Para malaikat itu menjawab, “Mereka
menyucikan, membesarkan, memuji dan mengagungkan-Mu.” Allah bertanya lagi,
“Apakah mereka pernah melihat-Ku?” Para malaikat itu menjawab, “Demi Allah,
mereka tidak pernah melihat-Mu?” Allah bertanya lagi, “Bagaimana seandainya
mereka pernah melihat-Ku?” Para malaikat itu menjawab, “Seandainya mereka
pernah melihat-Mu, tentu mereka akan lebih bersungguh-sungguh beribadah,
mengagungkan dan semakin banyak menyucikan-Mu.” Allah bertanya lagi, “Apa yang
mereka minta pada-Ku?” Para malaikat itu menjawab, “Mereka memohon surga-Mu.”
Allah bertanya lagi, “Apakah mereka sudah pernah melihat surga-Ku?” Para
malaikat menjawab, “Belum wahai Tuhan kami.” Allah bertanya lagi, “Bagaimana
jika mereka telah melihat surga-Ku?” Para malaikat itu menjawab, “Tentu mereka
akan lebih bersungguh-sungguh memohon dan menginginkannya.” Allah bertanya lagi,
“Dari apakah mereka memohon perlindungan-Ku?” Para malaikat itu menjawab, “Dari
neraka-Mu.” Allah bertanya lagi, “Apakah mereka sudah pernah melihat neraka-Ku?”
Para malaikat itu menjawab, “Demi Allah mereka belum pernah melihat neraka-Mu.”
Allah bertanya lagi, “Bagaimana seandainya mereka pernah melihat neraka-Ku?”
Para malaikat itu menjawab, “Tentu mereka akan semakin lari dan takut pada
neraka itu.” Beliau Saw melanjutkan, “Kemudian Allah Swt berfirman,
“Saksikanlah oleh kalian, bahwa Aku sudah mengampuni mereka.” Beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam melanjutkan lagi, “Lalu sebagian dari malaikat itu ada yang
berkata, “Wahai Tuhan kami, di antara mereka terdapat si Fulan, ia bukanlah
termasuk orang-orang yang berdzikir, hanya saja ia kebetulan datang karena ada
kepentingan (duduk bersama mereka).” Lalu Allah Swt berfirman, “Mereka adalah
kaum yang tidak akan sengsara karena orang itu ikut duduk bersama mereka.” (HR Imam Bukhari dan Imam
Muslim).
Ketika mengomentari hadits
ini, al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani berkata:
وَفِي الْحَدِيْثِ فَضْلُ مَجَالِسِ
الذِّكْرِ وَالذَّاكِرِيْنَ وَفَضْلُ اْلاِجْتِمَاعِ عَلَى ذَلِكَ وَاَنَّ
جَلِيْسَهُمْ يَنْدَرِجُ مَعَهُمْ فِيْ جَمِيْعِ مَا يَتَفَضَّلُ اللهُ تَعَالَى
بِهِ عَلَيْهِمْ اِكْرَامًا لَهُمْ وَلَوْ لَمْ يُشَارِكْهُمْ فِيْ أَصْلِ
الذِّكْرِ
“Hadits tersebut mengandung keutamaan majelis-majelis dzikir, orang-orang
yang berdzikir dan keutamaan berkumpul untuk berdzikir, orang yang duduk, akan
masuk dalam golongan mereka dalam semua apa yang dianugerahkan Allah Ta’ala
kepada mereka, karena memuliakan mereka, meskipun ia tidak mengikuti mereka
dalam berdzikir.” (Fath al-Bari, Juz 11, halaman 213).
Perhatikanlah hadits di atas
dan penjelasan yang disampaikan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar tentang makna yang
terkandung di dalamnya. Bukankah dengan hadits itu sudah cukup jelas bagi kita
bahwa majelis dzikir atau dzikir berjamaah itu memiliki landasan syar’i? Di
dalam hadits tersebut Rasulullah Saw menceritakan kepada kita bahwa para malaikat hadir di
tengah-tengah kelompok orang yang melakukan dzikir secara berjamaah. Bahkan
ketika para malaikat itu kembali menghadap Allah, mereka menceritakan kepada
Allah bahwa sekelompok orang yang mereka temui itu sedang bersama-sama membaca tasbih,
takbir, tahmid dan tamjid.
Jika
semua orang yang hadir di majelis tersebut berdzikir dengan menyebut bacaan
yang sama, memohon agar mendapatkan surga dan bersama-sama memohon perlindungan
kepada Allah dari siksa neraka; bukankah itu namanya majelis dzikir? Karena mereka melakukannya
secara bersama-sama, bukankah itu namanya dzikir bersama atau berjamaah? Lalu,
di mana letak kebenaran ungkapan sekelompok orang yang mengatakan bahwa dzikir
berjamaah itu bid’ah? Semoga Allah menjernihkan hati mereka sehingga melihat
hakikat kebenaran syari’at dzikir berjamaah.
Dalil keempat, hadits dari
Abu Hurairah dan Abu Said al-Khudri ra:
عَنْ أَبِي هُريْرةَ وَعَنْ أَبِي
سَعِيْدٍ رَضِيَ اللهُ عنْهُمَا قَالاَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُوْنَ اللهَ إِلاَّ حَفَّتْهُمُ
الْمَلاَئِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ
وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ
“Dari Abu Hurairah dan dari Abu Said al-Khudri ra berkata, “Rasulullah Saw
bersabda, “Tidaklah berkumpul suatu kaum sambil berdzikir kepada Allah,
melainkan mereka akan diliputi oleh para malaikat, dan Allah akan memberikan
rahmat-Nya kepada mereka, memberikan ketenangan hati dan memujinya di hadapan
makhluk yang ada di sisi-Nya.” (HR Imam Muslim).
Hadits ini secara tegas
mengatakan bahwa suatu kaum yang berkumpul sambil berdzikir kepada Allah akan
didatangi oleh para malaikat, mendapat rahmat dan sakinah dari Allah dan
dibanggakan oleh Allah di hadapan makhluk yang ada di sisi-Nya. Kata qaumun
pada hadits di atas tentu saja tidak bisa dipahami sebagai satu orang, mestinya
sejumlah orang, yakni lebih dari satu orang. Apabila ada sejumlah orang
berkumpul lalu berdzikir, bukankah ini disebut sebagai dzikir bersama atau
berjamaah? Pikirkanlah itu. Semoga Allah memberikan pemahaman pada diri kita.
Dalil kelima, hadits dari
Anas ra:
عَنْ أَنَسٍِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ
رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا مَرَرْتُمْ
بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَعُوْا، قَالَ وَمَارِيَاضُ الْجَنَّةِ؟ قَالَ حِلَقُ
الذِّكْرِ
“Dari Anas ra, Rasulullah Saw
bersabda, “Bila kamu melewati taman-taman surga, maka singgahlah. Shahabat
bertanya, “Apa taman surga itu?” Nabi bersabda, “Majelis dzikir.” (HR Imam Ahmad dan Imam Tirmidzi).
Pada
hadits ini Nabi Saw menyebut majelis dzikir sebagai taman-taman surga dan
memerintahkan kepada kita agar singgah padanya ketika kita berjumpa dengan
suatu majelis dzikir. Jika
Nabi Saw memerintahkan
kita untuk singgah di suatu majelis dzikir, maka hadir dan mengikuti suatu
majelis dzikir itu hukumnya sunnah. Lalu, bagaimana mungkin ada orang yang
mengaku membela sunnah Rasulullah Saw, tapi membid’ahkan apa yang disunnahkan beliau? Semoga
Allah Swt
melindungi kita dari orang-orang seperti itu.
Dalil keenam, hadits dari
Muawiyah ra:
عَنْ مُعَاوِيَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
قَالَ: إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ عَلَى
حَلْقَةٍ مِنْ أَصحَابِهِ فَقَالَ: مَا أَجْلَسَكُمْ ؟ قَالُوْا جَلَسْنَا
نَذْكُرُ اللهَ وَنَحْمَدُهُ علَى مَاهَدَانَا لِلإِسْلاَمِ وَمَنَّ بِهِ عَلَيْنَا،
قَالَ آللهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلاَّ ذَاكَ؟ قاَلُوْا وَاللهِ مَا أَجْلَسْنَا
إِلاَّ ذَاكَ، قَالَ أَمَا إِنِّيْ لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ،
وَلِكنَّهُ أَتَانِيْ جِبْرِيْلُ فَأَخْبَرَنِيْ أَنَّ الله يُبَاهِيْ بِكُمُ
الْمَلاَئِكَةَ
“Dari Muawiyah ra yang berkata,
“Sesungguhnya Rasulullah Saw pada suatu ketika keluar menuju suatu golongan
yang berhimpun dari kalangan shahabat-shahabatnya, lalu beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah yang menyebabkan kalian semua duduk ini?” Para
shahabat menjawab, “Kami duduk untuk berzikir kepada Allah, juga memuji
pada-Nya karena telah menunjukkan kami semua kepada Islam dan mengaruniakan
kenikmatan Islam itu pada kami.” Beliau Saw bersabda lagi, “Apakah, demi Allah, kalian semua duduk di sini hanya
karena itu?” Sesungguhnya aku bukannya meminta sumpah dari kalian semua karena
meragukan kalian, tetapi Jibril datang padaku dan memberitahukan bahwasanya
Allah membanggakan kalian di hadapan para malaikat.” (HR Imam Muslim, Imam Ahmad,
Imam Tirmidzi dan Imam Nasa’i).
Kalau Anda memperhatikan dengan teliti hadits ini
maka Anda akan temukan informasi bahwa majelis dzikir telah dilakukan oleh para
shahabat dan Rasulullah Saw hadir di tengah mereka untuk menyampaikan bahwa
Allah membanggakan orang-orang yang membentuk majelis dzikir di hadapan para
malaikat-Nya. Tentu saja informasi yang disampaikan oleh Muawiyah ra ini
jauh lebih layak kita percaya daripada ungkapan orang-orang yang dengan dorongan
hawa nafsunya mengatakan bahwa para shahabat tidak pernah membentuk majelis
dzikir dan hadir di dalamnya. Semoga Allah memberikan petunjuk ke dalam hati
mereka.
Dalil ketujuh,
hadist dari Syaddad bin Aus ra:
عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍِ قَالَ إِنَّا
لَعِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ قَالَ هَلْ
فِيْكُمْ غَرِيْبٌ؟ يَعْنِيْ اَهْلَ الْكِتَابِ، قُلْنَا لاَ يَا رَسُوْلَ الله،
فَأَمَرَ بِغَلْقِ الْبَابِ، فَقَالَ ارْفَعُوْا أَيْدِيَكُمْ فَقُوْلُوْا لاَ
اِلَهَ اِلاَّ اللهُ، فَرَفَعْنَا أَيْدِيَنَا سَاعَةً ثُمَّ وَضَعَ رَسُوْلُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ، ثُمَّ قَالَ الْحَمْدُ ِللهِ،
اَللَّهُمَّ إِنَّكَ بَعَثْتَنِيْ بِهَذِهِ الْكَلِمَةِ وَأَمَرْتَنِيْ بِهَا
وَوَعَدْتَنِيْ عَلَيْهَا الْجَنَّةَ إِنَّكَ لاَ تُخْلِفُ الْمِيْعَادِ، ثُمَّ
قَالَ أَبْشِرُوْا فَإِنَّ اللهَ قَدْ غَفَرَ لَكُمْ
“Dari Syaddad
bin Aus ra, ia berkata, “Kami bersama Rasulullah Saw, tiba-tiba beliau berkata, “Apakah di
antara kalian ada orang asing? (Yang dimaksud adalah Ahli Kitab). Kami menjawab,
“Tidak ada ya Rasulullah.” Beliau kemudian memerintahkan kami agar mengunci
pintu dan berkata, “Angkatlah tangan kalian, lalu katakan Laa ilaaha
illallaah!” Kami mengangkat tangan beberapa saat, kemudian Rasulullah Saw meletakkan tangannya, lalu
bersabda: “Alhamdulillah, ya Allah, sesungguhnya Engkau mengutusku dengan
membawa kalimat tauhid ini, Engkau memerintahkannya kepadaku dan menjanjikanku
surga karenanya, sesungguhnya Engkau tidak akan menyalahi janji.” Kemudian beliau
bersabda, “Bergembiralah, sesungguhnya Allah telah mengampuni kalian.” (HR Imam
Ahmad, Imam al-Hakim, Imam Thabrani dan Imam al-Bazzar).
Di dalam hadits
tersebut ada kalimat: “Beliau kemudian memerintahkan kami agar mengunci
pintu dan berkata, “Angkatlah tangan kalian, lalu katakan Laa ilaaha
illallaah!” Informasi apa yang dapat Anda peroleh dari kalimat itu?
Bukankah Nabi Saw
memerintahkan kepada para shahabat untuk mengucapkan tahlil? Artinya, para shahabat
telah melakukan dzikir bersama dengan mengucapkan kalimat laa ilaaha
illallaah di bawah satu komando, yakni dari Rasulullah Saw. Ketika di majelis tahlilan pun
kalimat laa ilaaha illallaah diucapkan bersama-sama. Lalu di mana letak
kesalahannya? Renungkanlah hal ini dan semoga Allah memberi pemahaman yang baik
pada diri kita.
Dalil kedelapan:
Disebutkan dalam Shahih Bukhari sebagai berikut:
بَابُ التَّكْبِيْرِ أَيَّامَ مِنًى وَإِذَا غَدَا إِلَى
عَرَفَةَ. وَكَانَ عُمَرُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ يُكَبِّرُ فِي قُبَّتِهِ
بِمِنًى فَيَسْمَعُهُ أَهْلُ الْمَسْجِدِ فَيُكَبِّرُوْنَ وَيُكَبِّرُ أَهْلُ
اْلأَسْوَاقِ حَتَّى تَرْتَجَّ مِنًى تَكْبِيْرًا
‘Bab membaca takbir pada
hari-hari Mina dan ketika berangkat ke Arafah. Bahwasanya Umar ra membaca
takbir di kubahnya di Mina, lalu orang-orang di dalam masjid mendengarnya, maka
mereka pun bertakbir, dan orang-orang yang ada di pasar juga bertakbir sehingga
gema takbir mengguncang Mina…” (HR Imam Bukhari).
Dalam hadits di atas di
jelaskan bahwa gema takbir pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ra sampai
mengguncang Mina. Hal ini menunjukkan bahwa mereka membaca takbir secara
bersama-sama dengan satu suara yang keras, sebagaimana yang diungkapkan oleh
al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani ketika menjelaskan hadits tersebut, dan
al-Aini pun berpendapat demikian.[3]
Sesungguhnya
masih terdapat banyak dalil lainnya yang menunjukkan bahwa eksistensi majelis
dzikir diakui dalam syari’at Islam dan memiliki landasan yang kuat. Bagi orang-orang yang dibuka
oleh Allah pemahamannya untuk melihat kebenaran, tidaklah diperlukan banyak
dalil untuk bisa mengatakan bahwa majelis dzikir atau dzikir berjamaah adalah
perbuatan sunnah, bukan bid’ah. Namun demikian, di sini penulis telah
memaparkan delapan dalil shahih yang menjadi landasan majelis dzikir.
Rasanya jumlah sekian itu sudah lebih dari cukup untuk menegaskan bahwa
berdzikir secara berjamaah di dalam suatu majelis adalah amaliah yang telah ada
sejak masa Rasulullah Saw
dan para shahabat radhiyallaahu ‘anhum. Dengan demikian pantas bagi kita
menolak pemahaman yang disebarluaskan oleh sekelompok orang saat ini yang
mengatakan bahwa majelis dzikir itu bid’ah. (J.R)
[1]
Lihat: Tafsir ath-Thabari: القول
في تأويل قوله تعالى : { واصبر نفسك مع الذين يدعون ربهم بالغداة والعشي يريدون
وجهه } يقول تعالى ذكره لنبيه محمد صلى الله عليه وسلم : { واصبر } يا محمد { نفسك
مع } أصحابك { الذين يدعون ربهم بالغداة والعشي } بذكرهم إياه بالتسبيح والتحميد
والتهليل والدعاء والأعمال الصالحة من الصلوات المفروضة وغيرها { يريدون } بفعلهم
ذلك { وجهه } لا يريدون عرضا من عرض الدنيا
[2]
Lihat: Tafsir Ibnu Katsir: وقوله
" واصبر نفسك مع الذين يدعون ربهم بالغداة والعشي يريدون وجهه " أي اجلس
مع الذين يذكرون الله ويهللونه ويحمدونه ويسبحونه ويكبرونه ويسألونه بكرة وعشيا من
عباد الله سواء كانوا فقراء أو أغنياء أو أقوياء أو ضعفاء
[3] Silakan
rujuk Fath al-Bari, Juz 2 hal.462 dan ‘Umdat al-Qari, Juz 6 hal.
423.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar