شَهِدَ اللهُ أَنَّهُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ وَالْمَلاَئِكَةُ وَأُولُوا الْعِلْمِ قَآئِمًا بِالْقِسْطِ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ -- ال عمران: ١٨
[Allah menyaksikan] artinya menjelaskan kepada hamba-hamba-Nya dengan dalil-dalil dan ayat-ayat [bahwasanya tidak ada Tuhan] yakni tidak ada yang disembah dalam wujud ini dengan benar [melainkan Dia, dan] menyaksikan pula atas yang demikian itu [para malaikat] dengan pengakuan mereka [dan orang-orang yang berilmu] dari kalangan para nabi dan orang-orang beriman, baik dengan keyakinan maupun dengan perkataan [menegakkan keadilan] dengan mengatur makhluk ciptaan-Nya. Manshub disebabkan kedudukannya sebagai hal, sedangkan yang menjadi amilnya ialah arti keseluruhan yakni hanya Allah-lah yang mengatur makhluk-Nya dengan seadil-adilnya. [Tidak ada Tuhan melainkan Dia] diulangi kembali memperkokoh perkataan sebelumnya [Yang Maha Perkasa] dalam kerajaan-Nya [lagi Maha Bijaksana] dalam perbuatan dan ciptaan-Nya.