Jumat, 29 Juli 2022

Membaca Doa Iftitah

Setelah posisi bersedekap sempurna, diamlah sejenak sebelum membaca doa iftitah yang dalam istilah lain disebut dengan tawajjuh. Hukum membaca doa iftitah ini adalah sunnah, baik shalat itu dilakukan sendirian (munfarid) maupun secara bersama-sama (jama'ah), shalat fardhu maupun shalat sunnah.

Yang perlu diingat bahwa kesunnahan membaca tawajjuh ini adalah sebelum membaca surat al-Fatihah pada rakaat pertama. Apabila seseorang telah membaca surat al-Fatihah, maka hilanglah kesunnahan membaca doa tawajjuh. Dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji diterangkan:

تُسْتَحَبُّ قِرَاءَةُ التَّوَجُّهِ فِي افْتِتَاحَةِ الْمَفْرُوْضَةِ وَالنَّافِلَةِ لِلْمُنْفَرِدِ وَلِلْإِمَامِ وَالْمَأْمُوْمِ، بِشَرْطِ اَنْ لاَيَبْدَأَ بِقِرَاءَةِ الْفَاتِحَةِ بَعْدُ. فَإِنْ بَدَأَ بِهَا - وَقَدْ عَلِمْتَ اَنَّ الْبَسْمَلَةَ جُزْءٌ مِنْهَا - أَوْ بِالتَّعَوُّذِ، فَاتَتْ سَنِّيَّةُ قِرَاءَةِ التَّوَجُّهِ، فَلاَ يَنْبَغِى اَنْ يَعُوْدَ اِلَيْهِ وَلَوْكاَنَ نَاسِيًا. وَلاَ تُسْتَحَبُّ التَّوَجُّهُ فِيْ صَلاَةِ الْجَنَازَةِ، وَلاَ فِيْ صَلاَةِ الْمَفْرُوْضَةِ اِذَا ضَاقَ وَقْتُهَا بِحَيْثُ اِنِ اشْتَغَلَ بِقِرَاءَةِ التَّوَجُّهِ اَنْ يَخْرُجَ الْوَقْتُ - الفقه المنهجي، ج١ص١٥٠

"Disunnahkan membaca tawajjuh ketika memulai shalat fardhu dan shalat sunnah. Baik shalat sendirian, ataupun bagi imam dan makmum (jika berjamaah), dengan syarat orang itu belum memulai membaca surat al-Fatihah. Jika ia telah membaca al-Fatihah --padahal ia tahu bahwa basmalah merupakan bagian dari surat al-Fatihah-- atau membaca ta'awwudz, maka hilanglah kesunnahan membaca tawajjuh tersebut. Ketika itu, orang itu tidak usah kembali lagi untuk membaca tawajjuh. Tawajjuh tidak disunnahkan dalam shalat jenazah, begitu pula ketika shalat fardhu yang waktunya hampir habis, yakni bila ia membaca tawajjuh, maka dikhawatirkan waktu shalat akan habis." (al-Fiqh al-Manhaji, Juz I, halaman 50).

Kamis, 28 Juli 2022

Bid'ahkah Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun?

Sebagian kalangan terlalu tergesa-gesa untuk menjatuhkan vonis bid'ah terhadap amalan membaca doa akhir tahun dan awal tahun. Sebenarnya tidak ada satupun dalil yang bisa mereka ajukan sebagai landasan tuduhan itu kecuali hanya perkataan bahwa Rasulullah Saw tidak pernah melakukan amalan doa akhir tahun dan awal tahun. 

Menurut mereka sebuah amalan harus didasarkan kepada amalan Rasulullah Saw. Jika beliau pernah melakukannya, maka amalan itu sunnah; sedangkan jika beliau tak pernah mengerjakannya, maka amalan itu termasuk bid'ah.

Benarkah seperti itu?

Tentu saja tidak demikian. Mari kita simak ungkapan Imam Syafi'i berikut ini:

  كُلُّ مَا لَهُ مُسْتَنَدٌ مِنَ الشَّرْعِ فَلَيْسَ بِبِدْعَةٍ وَلَوْ لَمْ يَعْمَلْ بِهِ السَّلَفُ ِلأَنَّ تَرْكَهُمْ لِلْعَمَلِ بِهِ قَدْ يَكُوْنُ لِعُذْرٍِ قَامَ لَهُمْ فِي الْوَقْتِ أَوْ لِمَا هُوَ أَفْضَلُ مِنْهُ أَوْ لَعَلَّهُ لَمْ يَبْلُغْ جَمِيْعَهُمْ عِلْمٌ بِهِ -- الحافظ الغمار، إتقان الصنعة في تحقيق معنى البدعة، ص/٥

"Segala amalan yang memiliki dasar dari dalil-dalil syar'i maka bukanlah termasuk bid'ah meskipun belum pernah dilakukan pada masa salaf. Karena sikap mereka yang meninggalkan amalan itu terkadang karena ada uzur yang terjadi pada masa itu, atau karena ada amaliah lain yang lebih utama, atau barangkali hal itu belum terlintas di dalam pengetahuan mereka."

Rabu, 27 Juli 2022

Bersedekap

Pekerjaan selanjutnya di dalam shalat setelah mengucapkan takbiratul ihram adalah bersedekap. Letakkan tangan kanan di atas tangan kiri. Dalam hadits shahih disebutkan:

عَنْ وَائِلٍ بْنِ حُجْرٍ قَالَ رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ قَائِمًا فِي الصَّلاَةِ قَبَضَ بِيَمِيْنِهِ عَلَى شِمَالِهِ - رواه النسائي والدراقطني

"Dari Wail bin Hujr ia berkata, "Aku melihat Rasulullah Saw ketika berdiri di dalam shalat, beliau menggenggam tangan kanan atas tangan kirinya." (Sunan al-Nasa'i, Juz II, halaman 125 [887], Sunan al-Daruquthni, Juz I, halaman 286 [11]).

Adapun meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri, hikmahnya menurut al-Hafizh Ibn Hajar al-Asqallani adalah untuk lebih mendekatkan kepada khusyu’, karena sikap seperti merupakan sikap seorang peminta yang hina-dina dan sangat butuh. Sikap seperti itu juga bisa mencegah tindakan main-main.

Cara bersedekap menurut madzhab Syafi'i adalah tangan kanan memegang pergelangan tangan kiri, kemudian diletakkan di atas pusar di bawah dada. Sebagian ulama lainnya berpendapat posisi tangan berada di di bawah pusar.

Jumat, 22 Juli 2022

Isbal

Salah satu maksiat badan adalah memanjangkan pakaian (sarung, celana ataupun yang lainnya), yakni menurunkannya hingga ke bawah mata kaki dengan tujuan berbangga dan menyombongkan diri. Hukum dari perbuatan ini adalah dosa besar kalau memang tujuannya adalah untuk menyombong diri. Jika tidak untuk menyombongkan diri maka tidaklah dihukumi seperti itu, melainkan makruh. Jadi, cara yang dianjurkan syara’ adalah memendekkan sarung atau semacamnya di atas mata kaki, bahkan hingga di bagian tengah betis.

Hukum yang telah dijelaskan ini adalah hasil dari pemaduan dan penyatuan dari beberapa hadis tentang masalah ini. Pemaduan ini diambil dari hadis riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim, bahwa Nabi Saw bersabda:

مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءِ لَمْ يَنْظُر اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ - رواه البخاري ومسلم

“Barangsiapa menarik bajunya (ke bawah mata kaki) karena sombong, Allah tidak akan memandang (yakni merahmati)nya pada hari kiamat.” (HR Imam al-Bukhari dan Muslim)

Selasa, 19 Juli 2022

Lupa Membaca Al-Fatihah Ketika Shalat

Membaca surat al-Fatihah di dalam shalat termasuk rukun shalat, sehingga siapa pun yang dengan sengaja tidak membacanya maka shalatnya dipandang tidak sah. Rasulullah Saw bersabda:

لَا صَلَاة لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَاب

“Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca surat al-Fatihah.”

Namun demikian, tidak seperti itu hukumnya jika seseorang yang tidak membaca surat al-Fatihah di dalam shalatnya itu disebabkan karena lupa atau lalai. Dalam kondisi seperti itu maka shalatnya tidak batal asalkan segera diganti sekalipun ia sudah berada pada rukun yang lain.

Minggu, 17 Juli 2022

Ada Kehinaan dalam Ketamakan

Imam Syafi’i berkata di dalam syairntya:

حَسْبِيْ بِعِلْمِيْ إِنْ نَفَعْ # مَا الذُّلُّ إِلَّا فِي الطَّمَعْ

مَنْ رَاقَبَ اللهَ رَجَعْ # مَا طَارَ طَيْرٌ وَارْتَفَعْ إِلَّا كَمَا طَارَ وَقَعْ

Ilmuku sudah cukup untukku apabila ia berguna

Kehinaan hanya terjadi jika kita bersifat tamak

Orang yang merasa diawasi Allah, akan kembali ke jalan yang benar

Burung-burung yang terbang dan membumbung tinggi akhirnya hinggap kembali ke tempat semula

Keterangan:

Pepatah mengatakan, “Sesungguhnya, ilmu itu lebih baik daripada harta. Dengan ilmu, seseorang bisa mendapatkan harta, tetapi tidak sebaliknya. Sebab, harta tidaklah dapat mendatangkan ilmu.”

Siapa saja yang diberi Allah Swt ilmu yang bermanfaat, maka sudah sepantasnya ia bersyukur atas sesuatu yang diberikan kepadanya. Sudah sepantasnya pula ia merasa hidup mulia dan lega atas ilmu yang dimilikinya. Janganlah ia sampai bersusah payah mengejar harta dunia bagaikan orang yang tak punya apa-apa. Sungguh, betapa banyak kehinaan dan ketamakan mencekik leher orang-orang lantaran ia tak bersyukur dengan apa yang dimilikinya.

Jimat dan Wifiq

Jimat atau dalam bahasa Arabnya tamimah sebenarnya secara asal adalah jimat penjaga yang ditulis dan dikalungkan pada anak kecil untuk menangkal penyakit ‘ain.[1] Namun pengertian itu semakin luas dan melebar sehingga setiap jimat penjagaan apa pun bentuknya dinamakan namimah.

Jimat ini tidak lepas dari penilaian syirik orang-orang yang tergabung dalam kelompok takfir, yakni kaum Wahabi. Mereka menggunakan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad sebagai dasarnya. Rasulullah Saw bersabada:

إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ

“Sesungguhnya suwuk (ruqyah), jimat dan pengasihan adalah syirik.” (HR Ahmad)

Penilaian seperti itu merupakan bentuk penilaian yang tergesa-gesa, dan tentu saja tanpa didasari dengan pemahaman yang baik. 

Rabu, 13 Juli 2022

Rezeki Sudah Ditanggung Allah

Imam Syafi’i berkata:

وَرِزْقُكَ لَيْسَ يُنْقِصُهُ التَّأَنِّي # وَلَيْسَ يَزِيْدُ فِي الرِّزْقِ الْعَنَاءُ

Sebuah keterlambatan tidak akan mengurangi rezekimu.

Dan, rezekimu pun juga tidak akan bertambah dengan kepayahan badanmu.

Keterangan:

Rezeki masing-masing orang itu sudah ditanggung oleh Allah Swt. Oleh karena itu, carilah rezeki secara wajar, tidak berlebihan, apalagi sampai saling bertikai. 

Hikmah Mengangkat Kedua Tangan Saat Takbir

Ada banyak hikmah tentang mengangkat kedua tangan saat takbir. Imam Syafi’i berkata, “Demi mengagungkan Allah dan mengikuti Rasul-Nya.”

Ulama yang lain mengatakan, “Demi merendahkan diri, menyerah dan mengikuti perintah.”

Pendapat lainnya, “Isyarat untuk meninggalkan urusan duniawi demi menghadapkan sepenuh wajah kepada Allah dalam shalat dan munajat kepada-Nya, sebagaimana tersimpul dalam ucapan Allaahu Akbar.”

Pendapat lainnya, “Isyarat untuk menyingkap tabir yang mendindingi si pelaku shalat dari Tuhannya.”

 

Senin, 11 Juli 2022

Takbiratul Ihram Disertai Niat

Apabila niat telah dilafalkan, segeralah mengucapkan takbiratul ihram, yakni dengan mengucapkan Allaahu Akbar. Mengapa disebut takbiratul ihram? Karena dengan takbir itu orang yang shalat menjadi haram melakukan semua perbuatan yang sebelumnya dibolehkan. Misalnya, berbicara, makan, minum, bergerak yang banyak dan sebagainya.

Pada saat mengucapkan takbiratul ihram, niat shalat disertakan di dalam hati. Inilah niat yang sesungguhnya di dalam shalat, sedangkan ushalli itu hanyalah lafal niat dan bukan niat itu sendiri. Jika seseorang berniat sebelum takbiratul ihram maka shalatnya tidak sah, begitu juga jika ia berniat sesudah takbiratul ihram. Syaikh Nawawi mengatakan:

وَيَجِبُ قَرْنُ النِّيَّةِ بِتَكْبِيْرَةِ اْلإِحْرَامِ لِأَنَّهَا اَوَّلُ وَاجِبَاتِ الصَّلاَةِ - كاشفة السجا: ٥٢

"Dan wajib menyertakan niat dengan takbiratul ihram, karena hal itu adalah kewajiban pertama yang dilaksanakan dalam shalat." (Kasyifah al-Saja: 52).

Adanya kewajiban niat ini berdasarkan sabda Nabi Saw:

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى - رواه البخاري

"Dari Umar bin Khaththab ra ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, "Segala perbuatan hanyalah tergantung niatnya. Dan setiap orang akan memperoleh apa yang ia niatkan." (Shahih al-Bukhari, Juz II, halaman 894 [2392]).

Minggu, 10 Juli 2022

Bahkan Ia Lupa Menyebut Dirinya

Ibu adalah satu-satunya wanita yang lupa mendoakan dirinya di dalam rangkaian munajatnya. Sebab hati dan lisannya telah tersibukkan dengan doa untuk anak-anaknya.

Semoga Allah memuliakan setiap ibu dengan kemuliaan yang tinggi di sisi-Nya.

Hukum Berdiri dengan Satu Kaki di dalam Shalat

Orang yang shalat dimakruhkan bila berdiri hanya dengan satu kaki, sementara kaki lainnya tidak menopang tubuh meski mengenai lantai. Sikap seperti itu dikenal dengan istilah shafn, dari kata shafana al-faras (kuda berdiri di atas tiga kaki, satu kaki lainnya tidak menapak ke bumi).

Al-Hafizh al-Iraqi dalam Takhrij al-Ihya, juz 1, halaman 152, mengatakan, “Said bin Manshur meriwayatkan bahwa Ibn Mas’ud ra melihat seseorang yang mengangkat sebelah kakinya (ketika shalat), lalu ia berkata, “Orang ini menyalahi sunnah.”  

Hawa Nafsu dan Akal

Imam Syafi’i bersenandung dengan syairnya:

إِذَا حَارَ أَمْرُكَ فِيْ مَعْنَيَيْنِ # وَلَمْ تَدْرِ حَيْثُ الْخَطَا وَالصَّوَابُ

فَخَالِفْ حَوَاكَ فَإِنَّ الْحَوَى # يَقُوْدُ النُّفُسَ إِلَى مَا يُعَابُ 

Apabila kamu dibingungkan mengenai suatu persoalan yang memiliki dua akibat,

dan kamu tidak bisa melihat dengan jernih antara yang salah dan yang benar,

maka berpalinglah kamu dari bisikan-bisikan hawa nafsumu,

sebab ia hanya akan menjerumuskan jiwamu pada keburukan.

(Mukasyafat al-Qulub)

Minggu, 03 Juli 2022

Jangan Gelisah

Imam Syafi'i berkata:

وَلَا تَجْزَعْ لِحَادِثَةِ اللَيَالِي # فَمَا لِحَوَادِثِ الدُّنْيَا بَقَاءُ

Janganlah kamu gelisah terhadap musibah-musibah yang terjadi pada malam hari.

Sebab, tiada satupun musibah dunia itu yang kekal abadi.

Keterangan:

Kebanyakan dari manusia kehilangan kesabaran, bahkan merasa risau tatkala tertimpa musibah. Mereka tidak menyadari bahwa kehidupan dunia itu tidaklah selalu dalam satu kondisi.