Berhijrah, arti asalnya adalah meninggalkan. Istilah hijrah dipakai untuk menyebut beberapa hal: Pertama: hijrah sahabat dari Mekah ke Habasyah yang terjadi, menurut Al-Baihaqi, pada tahun ke-5 setelah diutusnya Rasul Saw. Kedua: hijrah dari Mekah ke Madinah yang terjadi pada tahun ke-13 setelah diutusnya Rasul Saw. Ketiga: hijrahnya berbagai kabilah kepada Rasul Saw. untuk belajar syariat, kemudian kembali ke kaumnya untuk mengajarkan syariat tersebut. Keempat: hijrahnya penduduk Mekah yang masuk Islam untuk menjumpai Nabi Saw. kemudian kembali kepada kaumnya. Kelima: hijrah dari negeri kafir ke negeri Islam. Keenam: suami yang pisah ranjang dengan istrinya yang secara nyata berbuat nusyuz, termasuk dalam istilah ini menghindarkan diri dari pelaku maksiat. Ketujuh: meninggalkan semua yang dilarang oleh Allah Swt.