Talqin sesungguhnya amalan yang telah berlangsung sejak lama dan dilakukan oleh umat Islam di seantero dunia. Hanya akhir-akhir ini muncul fatwa dari kaum Salafi-Wahabi yang menyatakan bahwa talqin adalah bid’ah, dan orang yang melakukannya terancam siksa di dalam neraka.
Dalil yang Membid’ahkan
Kelompok anti talqin biasanya menggunakan firman Allah SWT berikut ini sebagai dasar untuk membid’ahkan talqin:
Firman Allah SWT:
وَمَا أَنْتَ بِمُسْمِعٍ مَنْ فِي الْقُبُورِ
“…Dan kamu (Muhammad) sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar.” (QS. Fathir [35]: 22).