Tampilkan postingan dengan label puasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label puasa. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Juni 2023

Bolehkah Melaksanakan Puasa Tarwiyah?

Tentang hal ini terdapat hadits yang diriwayatkan Imam Ad Dailami:

صَوْمُ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ كَفَّارَةُ سَنَةٍ، وَصَوْمُ يَوْمِ عَرفَةَ كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ

“Puasa pada hari tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa pada hari arafah menghapuskan (dosa) dua tahun.”

Hanya saja menurut sebagian ulama hadits ini statusnya maudhu’ atau palsu, dan oleh sebagian lainnya dikatakan sebagai dhaif.

Namun demikian, terlepas dari perbedaan pendapat para ulama dalam menilai status hadits tersebut, tentulah puasa pada hari tarwiyah itu dibolehkan. Namun tentu yang dijadikan dalil untuk menetapkan kebolehannya bukanlah hadits di atas, namun sabda Rasulullah Saw berikut: 

Jumat, 23 Juni 2023

Mengapa Disebut Tarwiyah?

Sebagian orang bertanya-tanya, mengapa tanggal 8 Dzulhijjah disebut dengan istilah hari tarwiyah, dan puasa pada hari itu disebut puasa tarwiyah?

Untuk memahami hal itu, ada baiknya kita ketahui dulu arti kata “tarwiyyah” (تروية) itu sendiri. Dalam bahasa Arab, “tarwiyyah”  berasal dari fi’il rawa-yarwi (روى) yang memiliki sejumlah arti, di antaranya (1). menceritakan, meriwayatkan, mengisahkan, menarasikan; (2). memancarkan, melewatkan, mengantarkan; (3). mengairi, memberi minum. 

Dalam kitab al-Mughni (3/249), Imam Ibnu Qudamah menjelaskan apa sebab dinamakan hari ke-8 bulan Dzulhijjah itu disebut hari Tarwiyah. Setidaknya, menurut beliau, ada dua alasannya: 

Rabu, 22 Maret 2023

Puasa Ramadhan

Definisi Puasa

Menurut bahasa, puasa (shaum) artinya menahan. Sedangkan menurut syari’at, puasa berarti menahan diri secara khusus pada waktu tertentu, dengan syarat-syarat tertentu dan disertai niat demi mengharapkan ridha Allah SWT. Menahan diri di sini termasuk ibadah karena harus menahan diri dari makan, minum dan berhubungan badan serta menahan diri dari segala macam syahwat, sejak terbit fajar hingga tenggelam matahari. 

Kewajiban Puasa Ramadhan

Berdasarkan al-Qur’an, al-Hadits dan Ijma’, puasa Ramadhan merupakan ibadah yang diwajibkan pada setiap Muslim yang telah tercapai padanya syarat wajib puasa.

Di dalam al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

Selasa, 07 Maret 2023

Puasa Setelah Pertengahan Sya'ban Dilarang?

Hari ini kita telah memasuki tanggal 15 Sya’ban. Kita tahu dari banyak hadits bahwa Rasulullah Saw itu memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. Pada bulan ini terdapat banyak keutamaan dan berbagai macam peristiwa penting. Lalu, bagaimana hukum puasa setelah pertengahan (nishfu) Sya’ban? Masihkah disunnahkan untuk puasa atau justru menjadi terlarang? Berikut akan kami sampaikan keterangan yang dapat digunakan sebagai panduan. 

 

Terkait masalah ini terdapat riwayat dari Nabi Saw yang menyebutkan:

 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَقِيَ نِصْفٌ مِنْ شَعْبَانَ فَلَا تَصُومُوا

 

Dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Jika telah masuk pada pertengahan bulan Sya'ban, maka janganlah kalian berpuasa.” (HR Tirmidzi)

Dalam memahami isi hadits ini, para ulama berbeda pendapat, karena ada satu hadits yang melarang puasa setelah nishfu Sya’ban, dan dalam riwayat Imam al-Bukhari, Nabi juga melarang puasa dua atau tiga hari sebelum Ramadhan.

Kamis, 30 Juni 2022

Puasa Arafah Sudah Ada Sebelum Ada Wukuf di Arafah

Menurut sebuah hadits dari Anas ra:

عَنْ أَنَسٍ، قَالَ: قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا، فَقَالَ: مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ؟ قَالُوا: كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ الْأَضْحَى، وَيَوْمَ الْفِطْرِ" – رواه أبوداود والنسائى والحاكم

Dari Anas ra, ia berkata: Rasulullah Saw datang ke Madinah, dan mereka (warga Madinah)  mempunyai dua hari yang mereka bermain-main pada keduanya. Beliau bertanya: “Dua hari apakah ini?” Mereka menjawab: “Di dua hari ini kami biasa bermain-main pada masa jahiliyah”. Maka beliau bersabda, “Sungguh Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik dari keduanya, yaitu Hari Adha dan Hari Fitri.” (Sunan Abu Daud, 1:295, Sunan an-Nasa-i, 3:179, Al-Mustadrak Ala ash-Shahihain Li al-Hakim, 1:434. Redaksi di atas versi Abu Daud.)

Sehubungan dengan hadits di atas para ulama menerangkan bahwa Id yang pertama disyariatkan adalah Idul Fitri, kemudian Idul Adha. Keduanya disyariatkan pada tahun ke-2 hijriyah. (Shubhu al-A’sya, 2:444; Bulughu al-Amani, juz 6:119; Subulu as-Salam, I:60).

Para ulama juga menerangkan: “Yaum fitri dari Ramadhan (ditetapkan) sebagai Id bagi semua umat ini tiada lain sebagai isyarat karena banyaknya pembebasan (dari neraka), sebagaimana hari Nahr, yang dia itu Id akbar, karena banyaknya pembebasan (dari neraka) pada hari Arafah sebelum Idul Adha. Karena tidak ada hari yang dipandang lebih banyak pembebasan daripada hari itu (Arafah)”. (Hasyiah al-Jumal, 6:203, Hasyiah al-Bajirumi ‘ala al-Manhaj, 4:235).

Keterangan di atas menunjukkan bahwa puasa Arafah mulai disyariatkan bersamaan dengan Idul Adha, yaitu tahun ke-2 Hijriyah. Keduanya disyariatkan setelah disyariatkannya puasa Ramadhan dan Idul Fitri pada tahun yang sama.