Sabtu, 20 Agustus 2022

Membaca Surat Al-Fatihah (Bagian Akhir)

3. Membaca Aamiin

Usai membaca surat al-Fatihah, maka disunnahkan untuk membaca aamiin. Dalam hadits:

عَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ غَيْرِالْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّيْنَ فَقَالَ آمِيْنَ وَمَدَّ بِهَا صَوْتَهُ - رواه الترمذي والبيهقي

"Dari Wail bin Hujr ia berkata, "Saya mendengar Nabi Saw membaca: "Ghairil maghdhuubi 'alaihim waladh dhaalliin", lalu beliau membaca Aamiin dan mengeraskan suaranya." (Sunan al-Tirmidzi, Juz II, halaman 27 [248], Sunan al-Baihaqi, Juz II, halaman 58 [2283]).

Adapun tata cara membaca aamiin sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Nawawi berikut ini:

وَلاَ تَصِلُهُ بِقَوْلِكَ وَلاَ الضَّالِّيْنَ وَصْلاً. بَلِ افْصِلْ بَيْنَهُمَا بِسَكْتَةٍ لَطِيْفَةٍ تُمَيِّزُ الذِّكْرَ عَنْ الْقُرْآنِ وَيُسَنُّ فِي تِلْكَ السَّكْتَةِ أَنْ تَقُوْلَ رَبِّ اغْفِرْلِي - شرح مراقي العبودية: ٤٨

"Bacaan aamiin itu jangan disambung dengan waladh dhaalliin (akhir surat al-Fatihah). Tetapi keduanya harus dipisah dengan berhenti sejenak untuk membedakan bacaan al-Qur'an dan dzikir. Dan ketika itu disunnahkan membaca: "Rabbighfirlii" (Tuhanku, ampunilah aku)." (Syarh Maraqi al-Ubudiyah: 48).

Mengenai doa yang dibaca sebelum membaca aamiin tersebut terdapat riwayat dari Ibrahim al-Nakha'i, seorang tabi'in, sebagaimana dikutip oleh Imam Jalaluddin al-Suyuthi dalam kitabnya al-Dur al-Mantsur fi al-Tafsir bi al-Ma'tsur (1/92), sebagai berikut:

عَنِ ابْرَاهِيْمَ النَّخَعِي قَالَ: يُسْتَحَبُّ إِذَا قَالَ اْلإِمَامُ: (غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلاَ الضَّالِّيْنَ) اَنْ يُقَالَ: رَبِّ اغْفِرْلِي آمِيْنَ

"Dari Ibrahim al-Nakha'i, dia berkata, "Disunnahkan ketika imam telah membaca ayat "ghairil maghdhuubi 'alaihim waladh dhaalliin" membaca doa "Rabbighfirli aamiin." (al-Dur al-Mantsur fi al-Tafsir bi al-Ma'tsur [1/92]).

Hal ini kemudian diamalkan oleh para ulama salaf di mana mereka telah mencontohkan kepada kita beberapa redaksi doa yang bisa dibaca di dalam shalat. Sebagaimana doa Imam Ahmad bin Hanbal dalam shalatnya sebagai berikut:

قَالَ اْلإِمَامُ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ: إِنِّي لَأَدْعُو اللهَ لِلشَّافِعِيِّ فِي صَلاَتِي مُنْذُ أَرْبَعِيْنَ سَنَةً، أَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْلِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمُحَمَّدِ بْنِ إِدْرِيْسَ الشَّافِعِيِّ

"Imam Ahmad bin Hanbal berkata, "Saya mendoakan Imam al-Syafi'i di dalam shalat saya selama empat puluh tahun. Saya berdoa: "Allaahummaghfirlii waliwaalidayya wa limuhammadibni idriisasy syaafi'ii" (Ya Allah, ampunilah aku dan kedua orangtuaku, dan (ampunilah) Muhammad bin Idris al-Syafi'i)." (al-Hafizh al-Baihaqi, Manaqib al-Syafi'i, Juz II, halaman 254).

Jika kita perhatikan tentu saja doa seperti di atas tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw dan para sahabatnya. Namun meskipun demikian, jika Imam Ahmad bin Hanbal membacanya selama empat puluh tahun dalam shalat beliau, itu menunjukkan bahwa tidak ada larangan untuk membaca doa tersebut. Begitu pula dengan doa yang biasa dibaca sebelum mengucapkan kata "aamiin" dalam shalat setelah membaca surat al-Fatihah. Bukankah arti shalat adalah doa, yang mengandung makna bahwa kita diperkenankan untuk memanjatkan doa-doa selama mengerjakan shalat. Dengan catatan tetap menggunakan bahasa Arab karena hal inilah yang sesuai dengan kondisi shalat yang dilaksanakan.

Keutamaan Membaca Aamiin

Abu Hurairah ra meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Apabila imam membaca aamiin, maka aminilah oleh kalian. Sungguh, barangsiapa aamiin-nya bersamaan dengan aamiin malaikat, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampunia.” (Nail al-Authar, 2:903)

Menurut para ulama, dosa-dosa yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah dosa-dosa kecil, sebagaimana yang dituturkan dalam hadits Said bin al-Ashr ra, “Aku pernah berada di tempat Sayidina Utsman. Ia minta diambilkan air untuk bersuci seraya berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Setiap Muslim yang didatangi (kewajiban melaksanakan) shalat wajib, lalu ia memperbagus wudhunya, khusyu’nya, dan ruku’nya (termasuk mengucap aamiin yang pengucapannya bertepatan dengan aamiin malaikat), pasti akan mendapat kafarat bagi dosa-dosanya yang terdahulu, selama ia tidak melakukan dosa besar. Dan ini berlangsung sepanjang masa.” (HR Muslim I/206, Ibnu Hibban III/310)

Sunnah membaca aamiin berlaku bagi semua orang yang mendirikan shalat: imam, makmum, maupun munfarid; laki-laki, perempuan, anak-anak maupun orangtua; sambil berdiri maupun sambil duduk, bahkan sambil berbaring; dalam shalat jahar maupun sirr. Bila dalam shalat sirr, membaca aamiin-nya juga sirr.    

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar