Sabtu, 04 Februari 2023

Mempercepat Shalat Karena Mendengar Tangisan Anak

Anas radhiyallahu ‘anhu, pelayan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan: “Aku belum pernah shalat di belakang seorang imam pun yang lebih singkat dan lebih sempurna shalatnya, selain hanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Sesungguhnya jika beliau mendengar suara tangisan anak, beliau segera mempercepat shalatnya karena khawatir akan mengganggu shalat ibunya.” (Bukhari, Kitabul Adzan 667).

Pekerti ini dikuatkan oleh pengakuan beliau sendiri melalui sabdanya yang mengatakan:

إِنِّي لَأَدْخُلُ الصَّلَاةَ وَأَنَا أُرِيدُ أَنْ أُطِيلَهَا فَأَسْمَعُ بُكَاءَ الصَّبِيِّ فَأَتَجَاوَزُ فِي صَلَاتِي مِمَّا أَعْلَمُ مِنْ شِدَّةِ وَجْدِ أُمِّهِ مِنْ بُكَائِهِ

“Sesungguhnya bila aku sedang shalat dan bermaksud memperpanjangnya, lalu kudengar suara tangisan anak, maka terpaksa aku mempercepat shalatku karena aku menyadari bahwa ibunya pasti terganggu oleh tangisan anaknya itu.” (Bukhari, Kitabul Adzan 666, Muslim, Kitabush Shalat, 723, Ahmad, lanjutan Musnadul Muktsirin 11624. Teks hadits ini seperti yang ada pada riwayat Ahmad).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar