Sabtu, 03 Agustus 2024

Membaca Yasin di Dekat Orang yang Akan Wafat

Bagi orang yang masih hidup dan melihat orang yang akan wafat, hendaknya turut membacakan surat Yasin di dekatnya, sebagaimana dalam sebuah hadits berikut:

"Dari Ma'qil bin Yasar bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Bacalah surat Yasin di dekat orang-orang yang meninggal kalian." (HR Abu Dawud, an-Nasa'i, dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

Memang ada sebagian ulama yang menilainya dhaif, karena Abu Utsman yang majhul dan karena redaksinya sanad haditsnya yang mudhtharib seperti yang dikatakan oleh ad-Daruquthni. Namun al-Hafizh Ibnu Hajar menegaskan bahwa hadits di atas diperkuat oleh amaliah sebagian sahabat yang membacakan surat Yasin:

"Shafwan berkata bahwa para guru mendatangi Ghudhaif bin Haris at-Tsumali ketika akan meninggal dunia. Ia berkata: "Adakah di antara kalian yang membacakan Yasin?" Lalu dibacakan oleh Saleh bin Syuraih as-Sakuni. Ketika mencapai 40 ayat, Ghudaif meninggal dunia. Para guru berkata: "Jika surat Yasin dibacakan di dekat orang yang akan meninggal dunia, maka akan ringan keluarnya ruh." Shafwan berkata: "Isa bin Mu'tamir membacakan Yasin di dekat Ibnu Ma'bad." (HR Ahmad)

Al-Hafizh Ibnu Hajar juga menegaskan tentang ini:    

"Riwayat sahabat ini sanadnya adalah hasan. Ghudhaif adalah seorang sahabat menurut mayoritas ulama. Sementara 'para guru' yang dikutip oleh Imam Ahmad tidak disebut namanya, namun mereka ini tidak lain antara sahabat dan tabi'in senior. Hal ini bukanlah pendapat perseorangan, tetapi berstatus sebagai hadist yang disandarkan pada Rasulullah (marfu')." (Raudhat al-Muhadditsin: X/266)

Sebagian umat Islam juga ada yang membacakan surat ar-Ra'd, hal ini berdasarkan riwayat ysng disampaikan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar berikut ini:

"Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari jalur Jabir bin Zaid, ia termasuk tabi'in yang terpercaya, bahwa ia membaca surat ar-Ra'd di dekat orang yang akan meninggal dunia. Dan sanadnya adalah shahih." (Raudhat al-Muhadditsin: X/266)

Bagaimana jika membaca al-Qur'an sesudah wafat dan mayit belum dimandikan? Berikut jawabannya:

"Diriwayatkan dari Khalid, dari Yunus, dari al-Hasan, dari Umar, ia berkata: "Datangilah orang yang meninggal, tuntunlah dengan kalimat Laa Ilaaha Illallaah, pejamkan matanya jika telah wafat, dan bacakanlah al-Qur'an di dekatnya." (Riwayat Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf, III/386 No. 6043 dan Ibnu Syaibah: II/448 No. 0882, juga diriwayatkan oleh Said bin Manshur)

Jika melihat zahir perintah Sayyidina Umar tersebut adalah boleh. Sementara dalam pendapat ulama Hanafiyah disebutkan:

"Makruh membaca al-Qur'an di dekat mayit sebelum dimandikan, jika si pembaca berada di dekatnya. Jika jaraknya jauh maka tidak makruh, sebagaimana tidak makruh dalam kondisi di dekat mayit jika sekujur tubuhnya ditutupi dengan kain suci. Hukum makruh dalam bentuk yang pertama adalah bacaan dengan suara keras." (al-Fiqh ala Madzahib al-Arba'ah, I/775)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar