سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
“Maha Suci (Allah) yang telah mengisra’kan hamba-Nya pada suatu malam dari al-Masjid al-Haram ke al-Masjid al-Aqsha yang telah Kami berkahi sekitarnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian ayat-ayat Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
Kata subhaana terambil dari kata sabaha yang pada mulanya berarti menjauh. “Bertasbih” dalam pengertian agama berarti “Menjauhkan Allah dari segala sifat kekurangan dan kejelekan.” Dengan mengucapkan “Subhaanallah”, si pengucap mengakui bahwa tidak ada sifat, atau perbuatan Tuhan yang kurang sempurna, atau tercela, tidak ada juga ketetapan-Nya yang tidak adil, baik terhadap orang/makhluk lain maupun terhadap si pengucap.




