Rabu, 07 Juni 2023

Shalat Arbain di Masjid Nabawi

Sebelum membahas tentang shalat arbain, mari terlebih dahulu kita simak keutamaan tiga masjid yang memiliki sejarah besar dalam Islam, yaitu Masjidil Haram, Masjidin Nabawi, dan Masjidil Aqsha.

Nabi Muhammad Saw bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى

Dari Abu Hurairah ra, dari Nabi Saw bersabda: "Dilarang bersikeras untuk berkunjung kecuali pada tiga tempat, yaitu Masjidil Haram, Masjidku ini, serta Masjidil Aqsha.” (HR Bukhari)

Di hadits ini terdapat anjuran yang sangat kuat dari Nabi Saw untuk menziarahi dan beribadah di tiga masjid itu. Mengapa? Karena ketiga masjid ini mempunyai keistimewaan yang tidak dimiliki masjid mana pun di dunia ini.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad disebukan:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ

Dari Jabir bin Abdullah yang berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Melakukan shalat satu kali di masjidku ini lebih utama daripada shalat seribu kali di tempat lain, kecuali Masjidil Haram. Dan melakukan shalat satu kali di Masjidil Haram lebih utama daripada melakukan shalat seratus ribu kali di tempat lainnya.” (HR Ahmad)

Melalui hadits ini terlihat begitu besar keutamaan beribadah di masjid tersebut. Oleh karena itu, para ulama sangat menganjurkan orang yang sedang melaksanakan ibadah haji, sebisa mungkin untuk memperbanyak ibadah di masjid tersebut.

Imam Nawawi mengatakan:

يَنْبَغِي لَهُ مُدَّةَ إِقَامَتِهَا بِالْمَدِيْنَةِ أَنْ يُصَلِّيَ الصَّلَوَاتِ كلها بِمَسْجِدِ رسول الله صلى الله عليه وسلمَ وينبغي لَهُ أَنْ يَنْوِيَ الإعْتِكَاف كَمَا قَدَّمْنَا فِي المسجد الحرامِ

“Orang yang melakukan ibadah haji, selama di Madinah, selayaknya untuk selalu melaksanakan shalat di Masjid Rasulullah Saw. Dan sudah seharusnya dia juga berniat i’tikaf, sebagaiman yang telah kami jelaskan tentang ibadah di Masjidil Haram.” (Al-Idhah fi Manasik al-Hajj wa al-‘Umrah, 456)

Dan sangat dianjurkan untuk melaksanakan shalat arbain, yaitu shalat sebanyak empat puluh kali berturut-turut. Karena ada keutamaan yang sangat besar apabila amalan itu ditunaikan di Masjid Nabawi.

Rasulullah Saw bersabda:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ صَلَّى فِي مَسْجِدِي أَرْبَعِينَ صَلَاةً لَا يَفُوتُهُ صَلَاةٌ كُتِبَ لَهُ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنْ الْعَذَابِ وَبَرِيءٌ مِنْ النِّفَاقِ

Dari Anas bin Malik dari Nabi Saw bersabda: “Barangsiapa yang shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi) selama empat puluh kali berturut-turut, maka dicatat baginya kebebasan dari neraka, selamat dari azab serta terbebas dari kemunafikan.” (HR Ahmad)

Melalui uraian di atas dapat diketahui bahwa pelaksanaan shalat arbain oleh jamaah haji atau lainnya ketika di Madinah sangat dianjurkan oleh syariat Islam.

 

Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar