Senin, 05 Agustus 2024

Husnul Khatimah

Kalimat ini sangat populer di lingkungan kita dalam setiap doa. Husnul khatimah artinya adalah akhir yang baik, maksudnya kita yang hidup sejak awal senantiasa beriman dan beribadah kepada Allah, maka kita minta kepada Allah agar mati dalam keadaan membawa iman, bukan justru mati tidak membawa iman dan Islam, na'udzubillah.

Dalam sebuah hadits shahih ditegaskan:

"Diriwayatkan dari Anas bahwa Nabi bersabda: "Janganlah kalian kagum dengan seseorang hingga kalian melihat bagaimana akhir hidupnya. Sungguh seseorang akan beramal saleh sepanjang hidupnya yang andaikan ia mati saat itu akan masuk surga, namun ia berubah (di akhir hidupnya) dan melakukan  amal buruk. Dan sungguh seseorang akan melakukan amal buruk di sepanjang hidupnya yang andai kata mati saat itu akan masuk neraka, lalu ia berubah (di akhir hidupnya) dan melakukan saleh." (HR Ahmad, Abu Ya'la, al-Bazzar dan at-Thabrani, perawinya adalah perawi hadits shahih)

Sabtu, 03 Agustus 2024

Membaca Yasin di Dekat Orang yang Akan Wafat

Bagi orang yang masih hidup dan melihat orang yang akan wafat, hendaknya turut membacakan surat Yasin di dekatnya, sebagaimana dalam sebuah hadits berikut:

"Dari Ma'qil bin Yasar bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Bacalah surat Yasin di dekat orang-orang yang meninggal kalian." (HR Abu Dawud, an-Nasa'i, dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

Memang ada sebagian ulama yang menilainya dhaif, karena Abu Utsman yang majhul dan karena redaksinya sanad haditsnya yang mudhtharib seperti yang dikatakan oleh ad-Daruquthni. Namun al-Hafizh Ibnu Hajar menegaskan bahwa hadits di atas diperkuat oleh amaliah sebagian sahabat yang membacakan surat Yasin:

Jumat, 02 Agustus 2024

Berprasangka Baik kepada Allah

Ketika mati segera menjemput seseorang, maka yang harus diyakini adalah berprasangka baik kepada Allah. Bahwa Allah akan senantiasa memberi rahmat kepada jenazah dan orang-orang yang akan ditinggalkan, sebagaimana sabda Rasulullah Saw:

"Janganlah di antara kalian meninggal kecuali ia berprasangka baik kepada Allah." (HR Muslim, Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dari Jabir)

Menuntun dengan Kalimat Tauhid

Menuntun orang yang akan wafat dengan suara lirih di dekat telinganya dengan kalimat tauhid adalah sebuah anjuran agar mayit meninggalkan dunia ini dengan husnul khatimah. Hal ini sebagaimana tuntunan dalam hadits berikut:

Kamis, 01 Agustus 2024

Memperbanyak Amal Ibadah

Jika kita telah ingat akan kematian, tentu kita akan ingat siapa saja yang akan mengantar dan menemani di alam kubur yang gelap dan menyendiri. Nabi Saw bersabda:

"Ada tiga yang mengantar mayit. Yang dua kembali dan hanya satu yang bersamanya. Yang ikut mengantarnya adalah keluarganya, hartanya dan amalnya. Yang kembali adalah keluarga dan hartanya, dan yang tetap bersamanya adalah amalnya." (HR al-Bukhari)

Di antara amal yang menemani di alam kubur adalah:

"Jika orang mukmin wafat, maka (pahala) shalat ada di dekat kepalanya, sedekah di tangan kanannya dan puasa di dadanya." (HR Abu Nuaim)

Selasa, 30 Juli 2024

Menjelang Kematian

Semua makhluk pasti akan mengalami kematian, sebagaimana firman Allah:

"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan kematian." (QS. Ali Imran: 185, al-Anbiya': 35 dan al-Ankabut: 57)

Karena kematian pasti akan datang, maka kedatangannya tidak akan lama lagi:

"Setiap yang datang adalah dekat." (HR Ibnu Majah dari Ibnu Mas'ud dan at-Thabrani)

Karena itu, kepada siapapun yang akan mengalami kematian (kita atau orang lain) terdapat beberapa tuntunan dan amaliah yang dianjurkan untuk kita amalkan agar husnul khatimah dan memudahkan keluarnya ruh.

Sabtu, 15 Juni 2024

Niat Qurban dan Aqiqah Sekaligus dengan Satu Ekor Kambing: Sahkah?


Kalangan ulama dalam madzhab Syafi'i berbeda pendapat tentang hal ini. Imam Ibnu Hajar al-Haitami berpendapat bahwa orang tersebut hanya berhasil mendapat pahala salah satu saja. Sedangkan menurut pendapat Imam Romli, ia bisa mendapatkan pahala keduanya.

 (مسألة):
 لو نوى العقيقة والضحية لم تحصل غير واحدة عند (حج) ويحصل الكل عند (م ر)

[Masalah] Jika ada orang berniat melakukan aqiqah dan kurban (secara bersamaan) tidak berbuah pahala kecuali hanya salah satunya saja menurut Imam Ibnu Hajar (al-Haitami) dan berbuah pahala keduanya menurut Imam Romli. (Ibnu Hajar al-Haitami, Itsmidil Ain, [Darul Fikr], h:127).

Apabila mengacu pada kutipan al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dari para tabi'in dalam Fathul Bari, jelas bahwa orang yang belum diaqiqahi oleh orangtuanya, kemudian ia menjalankan ibadah qurban, maka qurbannya itu saja sudah cukup baginya, tanpa perlu beraqiqah.

Rabu, 28 Februari 2024

Dalil-dalil Adanya Kehidupan di Alam Barzah

وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ قُتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ أَمْوَاتًا، بَلْ أَحْيَآءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُوْنَ

“Dan jangan sekali-kali kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; sebenarnya mereka itu hidup di sisi Tuhannya mendapatkan rezeki.” (QS. Ali Imran: 169)

وَلاَ تَقُوْلُوْا لِمَنْ يُقْتَلُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ اَمْوَاتٌ، بَلْ اَحْيَآءٌ وَلٰكِنْ لاَ تَشْعُرُوْنَ

“Dan janganlah kamu mengatakan orang-orang yang terbunuh di jalan Allah (mereka) telah mati. Sebenarnya (mereka) hidup, tapi kamu tidak menyadarinya.” (QS. Al-Baqarah: 154)

عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اَتَى الْمَقْبَرَةَ فَقَالَ: اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِيْنَ وَاِنَّا اِنْشَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَ حِكُوْنَ

“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berziarah ke kubur seraya berdoa: ‘Keselamatan bagi kalian penghuni rumah yang mukmin dan insya Allah kami akan menyusulmu kemudian’.” (HR Bukhari dan Muslim)

Rabu, 07 Februari 2024

Tafsir Surat Al Isra Ayat Satu

سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا ۚ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“Maha Suci (Allah) yang telah mengisra’kan hamba-Nya pada suatu malam dari al-Masjid al-Haram ke al-Masjid al-Aqsha yang telah Kami berkahi sekitarnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian ayat-ayat Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Kata subhaana terambil dari kata sabaha yang pada mulanya berarti menjauh. “Bertasbih” dalam pengertian agama berarti “Menjauhkan Allah dari segala sifat kekurangan dan kejelekan.” Dengan mengucapkan “Subhaanallah”, si pengucap mengakui bahwa tidak ada sifat, atau perbuatan Tuhan yang kurang sempurna, atau tercela, tidak ada juga ketetapan-Nya yang tidak adil, baik terhadap orang/makhluk lain maupun terhadap si pengucap.

Jumat, 08 Desember 2023

Mahram

Mahram adalah orang-orang yang tidak halal untuk dinikahi. Jumlahnya ada 14 (empat belas).

Tujuh Orang dari Pihak Turunan

1. Ibu dan ibunya (nenek), ibu dari bapak dan seterusnya hingga ke atas 

2. Anak dan cucu seterusnya ke bawah

3. Saudara perempuan seibu sebapak, sebapak, atau seibu saja

4. Saudara perempuan dari bapak

5. Saudara perempuan dari ibu

6. Anak perempuan dari saudara laki-laki dan seterusnya

7. Anak perempuan dari saudara perempuan dan seterusnya

Rabu, 01 November 2023

Keutamaan Ilmu dan Ulama (Bagian Pertama)


Allah Ta'ala berfirman:

شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ

"Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah). Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu)..." (QS. Ali Imran: 18)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anh:

يَا ابْنَ مَسْعُوْدٍ، جُلُوْسُكَ سَاعَةً فِيْ مَجْلِسِ الْعِلْمِ، لاَ تَمَسُّ قَلَمًا، وَلَا تَكْتُبُ حَرْفًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ عِتْقِ أَلْفِ رَقَبَةٍ، وَنَظَرُكَ إِلَى وَجْهِ الْعَالِمِ خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَلْفِ فَرَسٍ تَصَدَّقْتَ بِهَا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، وَسَلَامُكَ عَلَى الْعَالِمِ خَيْرٌ لَكَ مِنْ عِبَادَةِ أَلْفِ سَنَةٍ 

Jumat, 27 Oktober 2023

Shalat Jenazah di Kuburan: Hukum dan Ketentuannya

Tidak semua orang dapat menyalati mayit sebelum dimakamkan. Karena kendala tertentu, seperti jarak yang terlampau jauh, mengakibatkan sebagian orang tidak menjumpai mayit sebelum dikebumikan.

Karena kedekatan dengan sang mayit, sebagian orang menyempatkan diri melaksanakan shalat jenazah di kuburan sang mayit. Pertanyaannya adalah bagaimana hukum shalat jenazah di kuburan dan bagaimana ketentuannya?

Shalat jenazah di kuburan hukumnya diperbolehkan, baik mayit dimakamkan sebelum dishalati atau sesudahnya. Kebolehan ini berlandaskan kepada hadits riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim, bahwa Nabi Muhammad Saw menyalati jenazah di atas kubur perempuan atau laki-laki yang rajin membersihkan masjid. Demikian pula hadits riwayat Imam An-Nasa’i dengan sanad yang shahih, bahwa Nabi Muhammad Saw menyalati jenazah Ummu Mahjan di kuburannya, yang telah dikebumikan di malam hari.

Jumat, 04 Agustus 2023

Hukum Bergeser Usai Shalat Fardhu untuk Shalat Sunnah

Rasulullah Saw dalam salah satu sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim melalui jalur Zaid bin Tsabit ra menganjurkan untuk menjalankan shalat sunnah di rumah. Tentunya tidak semua shalat sunnah dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah, seperti shalat id dan shalat sunnah gerhana.

Atas dasar ini, para ulama dari kalangan madzhab Syafi’i menyatakan bahwa jika shalat itu termasuk dari shalat yang setelahnya dianjurkan untuk menjalankan shalat nafilah atau shalat sunnah, maka orang yang ingin mengerjakan shalat sunnah tersebut dianjurkan melaksanakannya di rumah.

Sabtu, 08 Juli 2023

Doa untuk Anak Sejak di Sulbi Ayahnya

Ketika orang-orang musyrik dari kalangan penduduk Thaif menolak seruan Nabi Saw yang mengajak mereka untuk masuk agama Islam, lalu mereka mencaci dan melemparinya dengan batu, maka malaikat penjaga gunung menawarkan kepada Nabi Saw bahwa ia bersedia untuk menimpakan dua bukit Mekah kepada mereka. Pada saat itu juga Nabi Saw yang berhati lembut lagi penyayang itu menjawab:

أَرْجُو أَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ مِنْ أَصْلَابِهِمْ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ وَحْدَهُ وَلَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا

“Aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari sulbi mereka orang-orang yang mau menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun.” (HR al-Bukhari, Muslim dan lain-lain)

Kamis, 06 Juli 2023

Kagum terhadap Perhiasan Dunia

‘Aisyah ra berkisah kepada kita. Katanya, “Suatu ketika aku memakai baju besi baruku. Aku terus memandanginya dan merasa kagum terhadapnya. Lalu, Abu Bakar Ash-Shiddiq ra berkata, ‘Apa yang engkau lihat?! Sesungguhnya Allah tidak melihat kepadamu!’ Aku bertanya, ‘Kenapa bisa begitu?’ Abu Bakar ra menjawab, ‘Tidakkah engkau ketahui, ketika seorang hamba dihinggapi rasa takjub terhadap perhiasan dunia, maka Allah Swt murka kepadanya hingga Dia memisahkan perhiasan itu darinya.” Aisyah berkata, ‘Lalu, aku lepas pakaian itu dan aku sedekahkan.’ Abu Bakar Ash-Shiddiq ra berkata, ‘Mudah-mudahan yang engkau lakukan bisa menghapus dosa-dosamu.’” (Kitab Tahdzibu Hilyatil Auliya’, I/60).

Tegukan Hikmah

Minggu, 02 Juli 2023

Mengakui Kelemahan Diri

Diriwayatkan bahwa dalam khutbahnya yang lain, Abu Bakar Ash-Shiddiq ra pernah berkata:

“Demi Allah, aku bukanlah orang terbaik di antara kalian. Aku dalam posisi dan keadaan terpaksa. Aku ingin di antara kalian ada yang mampu menggantikan posisiku ini. Apakah kalian mengira aku akan melaksanakan sunnah Rasulullah Saw secara penuh? Tidak, aku tidak mampu melaksanakan semuanya. Sesungguhnya Rasulullah Saw dijaga dengan wahyu, dan malaikat bersama beliau. Sementara setan bersamaku, yang selalu menggodaku. Jika aku marah maka menjauhlah dariku, agar aku tidak menzalimi rambut dan kulit kalian. Perhatikanlah ucapanku ini!” (Kitab Kanzul Ummal pada hadits nomor 14118).

Tegukan Hikmah

Senin, 26 Juni 2023

Hisablah Diri Kalian

Diriwayatkan bahwa dalam salah satu khutbahnya, Abu Bakar Ash-Shiddiq ra pernah berpesan:

“Hisablah diri kalian sebelum tiba waktu penghisaban kalian. Sungguh, tidaklah suatu kaum itu meninggalkan jihad fi sabilillah, kecuali Allah akan menimpakan kefakiran pada mereka. Dan tidaklah perbuatan zina itu merebak dalam suatu kaum, kecuali Allah akan menimpakan siksa-Nya pada mereka.” (Kitab Kanzul Ummal pada hadits nomor 14114).

Tegukan Hikmah

Sabtu, 24 Juni 2023

Bolehkah Melaksanakan Puasa Tarwiyah?

Tentang hal ini terdapat hadits yang diriwayatkan Imam Ad Dailami:

صَوْمُ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ كَفَّارَةُ سَنَةٍ، وَصَوْمُ يَوْمِ عَرفَةَ كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ

“Puasa pada hari tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa pada hari arafah menghapuskan (dosa) dua tahun.”

Hanya saja menurut sebagian ulama hadits ini statusnya maudhu’ atau palsu, dan oleh sebagian lainnya dikatakan sebagai dhaif.

Namun demikian, terlepas dari perbedaan pendapat para ulama dalam menilai status hadits tersebut, tentulah puasa pada hari tarwiyah itu dibolehkan. Namun tentu yang dijadikan dalil untuk menetapkan kebolehannya bukanlah hadits di atas, namun sabda Rasulullah Saw berikut: 

Jumat, 23 Juni 2023

Mengapa Disebut Tarwiyah?

Sebagian orang bertanya-tanya, mengapa tanggal 8 Dzulhijjah disebut dengan istilah hari tarwiyah, dan puasa pada hari itu disebut puasa tarwiyah?

Untuk memahami hal itu, ada baiknya kita ketahui dulu arti kata “tarwiyyah” (تروية) itu sendiri. Dalam bahasa Arab, “tarwiyyah”  berasal dari fi’il rawa-yarwi (روى) yang memiliki sejumlah arti, di antaranya (1). menceritakan, meriwayatkan, mengisahkan, menarasikan; (2). memancarkan, melewatkan, mengantarkan; (3). mengairi, memberi minum. 

Dalam kitab al-Mughni (3/249), Imam Ibnu Qudamah menjelaskan apa sebab dinamakan hari ke-8 bulan Dzulhijjah itu disebut hari Tarwiyah. Setidaknya, menurut beliau, ada dua alasannya: 

Kamis, 15 Juni 2023

Qurban Seekor Kambing untuk Satu Keluarga?

Rasulullah Saw pernah menyembelih satu hewan qurban, yakni seekor kambing, untuk dirinya dan umatnya yang demikian banyak ini. Hal ini bisa diketahui dari doa yang dibaca Rasulullah saat menyembelih hewan kurbannya. Dalam hadits riwayat Imam Muslim disebutkan sebagai berikut:

 ‏عَنْ ‏ ‏عَائِشَةَ ‏ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏ ‏أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ ‏ ‏يَطَأُ فِي سَوَادٍ ‏ ‏وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ ‏ ‏وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ ‏ ‏فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ فَقَالَ لَهَا يَا ‏ ‏عَائِشَةُ ‏ ‏هَلُمِّي ‏ ‏الْمُدْيَةَ ‏ ‏ثُمَّ قَالَ ‏ ‏اشْحَذِيهَا ‏ ‏بِحَجَرٍ فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ثُمَّ ذَبَحَهُ ثُمَّ قَالَ ‏ ‏بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ ‏ ‏مُحَمَّدٍ ‏ ‏وَآلِ ‏ ‏مُحَمَّدٍ ‏ ‏وَمِنْ أُمَّةِ ‏ ‏مُحَمَّدٍ ‏ ‏ثُمَّ ضَحَّى بِهِ

Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah Saw menyuruh mengambilkan kambing yang bertanduk, hitam kakinya, hitam perutnya, hitam sekeliling matanya. Lalu kambing itu didatangkan untuk disembelih. Maka beliau Saw bersabda, “Hai Aisyah, ambilkan pisau.” Beliau bersabda lagi, “Asahlah pisau itu dengan batu.” Kemudian Aisyah melaksanakannya. Kemudian beliau mengambil pisau dan kambing tersebut, lalu membaringkannya untuk menyembelihnya. Beliau membaca, “Dengan nama Allah, ya Allah, terimalah dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan dari umat Muhammad.” Kemudian beliau menyembelihnya. (HR Muslim)

Rabu, 14 Juni 2023

Patungan Qurban dengan Non Muslim: Sahkah?

Di sebuah lingkungan masyarakat, ada tujuh orang yang patungan untuk berqurban seekor sapi. Namun satu di antara tujuh orang yang patungan itu adalah seorang non muslim. Bagaimana hukum patungan qurban dengan non muslim itu? Apakah qurban yang salah satu pesertanya adalah non muslim dihukumi sah?

Pada dasarnya, qurban adalah ibadah yang hanya disyariatkan kepada orang-orang muslim. Orang non muslim tidak disyariatkan dan dianjurkan untuk melakukan qurban. Bahkan, jika mereka berqurban maka hal itu dinilai sebagai sesuatu yang tidak sah.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam kitab al-Mausu’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah berikut: